Edit Content

Koperasi Harus Beradaptasi dengan Sistem Digital Koperasi

KOPERASI adalah badan usaha atau organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.

Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha kemenkop ukm bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.

 

Sejarah Awal Koperasi 

Sejarah Awal Koperasi Dunia

Berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Sejarah Awal Koperasi Indonesia

Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Coöperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperative.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.

 

Baca Juga: 6 Keunggulan Aplikasi Berbasis Web untuk Koperasi

 

Pasang Surut Kondisi Koperasi

Setelah Kongres Koperasi I Tahun 1947 sampai saat ini koperasi mengalami pasang surut, masa keemasan koperasi dahulu seharusnya mampu mengantarkan lembaga ekonomi kerakyatan ini mengakar di masyarakat Indonesia. Sejatinya wadah ekonomi rakyat koperasi mampu menjadi penyangga perekonomian nasional apabila usaha mikro kecil dan menengah yang menjadi anggotanya, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersinergi menjadi kekuatan bersama untuk mengembangkan koperasi.

Dalam perkembangannya koperasi Indonesia mengalami pasang surut. Pemerintah telah berulang kali merevisi undang-undang (UU) koperasi untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Pada masa orde baru, koperasi mengalami puncak kejayaan melalui kehadiran Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa. Berkembang sejak 1970-an, Koperasi Unit Desa menjelma menjadi unit penggerak perekonomian bagi desa-desa di Indonesia. Sejak saat itu jumlah koperasi secara nasional mencapai ribuan.

Kondisi Koperasi Saat Pandemi

Kegiatan pendataan koperasi yang sebelumnya menggunakan cara tradisional atau manual saat pandemi mengalami beberapa kendala. Pasalnya ada kebijakan kerja dari rumah dan pembatasan interaksi langsung. Hal tersebut membuat pemerintah memaksa segala bidang untuk mampu mensinkronisasi bidang usahanya dengan sistem digital

Keuntungan Menggunakan Sistem Digital Koperasi 

1.Transparansi penyaluran dana

Data penyaluran dana akan menjadi transparan. Nilai setoran, nilai pinjaman, nilai tabungan, akan dapat diketahui oleh kedua belah pihak, baik koperasi maupun nasabah.

2.Pengelolaan data internal yang lebih terstruktur

Bukan hanya data keuangan, informasi nasabah akan tertata rapi dan terorganisir dengan baik. Kasus kehilangan data pun akan dapat diminimalisir bila tercatat secara digital.

3.Pengelolaan keuangan yang dapat dipantau setiap saat

Jika menggunakan sistem digital, pengelolaan keuangan dapat dipantau 24 jam dimanapun Anda berada. Sehingga pemilik koperasi dapat melihat laporan perkembangan koperasi kapanpun.

 

Sudahkah koperasi Anda menggunakan sistem digital koperasi?

Bila belum dan Anda tertarik untuk menggunakan sistem digital koperasi

bisa coba demo aplikasi koperasi online demo.ekoperasi.co.id

Berita Terkait

ekoperasi
  • April 9, 2024

Tim eKoperasi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Tim eKoperasi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445...

author-avatar
Posted By MasterWebeKoperasi
  • April 7, 2024

Pemberitahuan Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri Indoweb

Info eKoperasi Pemberitahuan Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri...

author-avatar
Posted By MasterWebeKoperasi
✨PROMO THR 2024✨
  • March 27, 2024

✨PROMO THR 2024✨

Promo eKoperasi ✨PROMO THR 2024✨ ✨PROMO THR 2024✨ Dapatkan...

author-avatar
Posted By MasterWebeKoperasi
  • February 13, 2024

Promo Spesial Pemilu! 🎉

Promo Spesial Pemilu! 🎉   Serbu Pemilu 2024. Dalam...

author-avatar
Posted By MasterWebeKoperasi
Tim CS kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!