KOPERASI adalah badan usaha atau organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha kemenkop ukm bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Table of Contents
ToggleSejarah Awal Koperasi
Sejarah Awal Koperasi Dunia
Berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Sejarah Awal Koperasi Indonesia
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Coöperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperative.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Baca Juga: 6 Keunggulan Aplikasi Berbasis Web untuk Koperasi
Pasang Surut Kondisi Koperasi
Setelah Kongres Koperasi I Tahun 1947 sampai saat ini koperasi mengalami pasang surut, masa keemasan koperasi dahulu seharusnya mampu mengantarkan lembaga ekonomi kerakyatan ini mengakar di masyarakat Indonesia. Sejatinya wadah ekonomi rakyat koperasi mampu menjadi penyangga perekonomian nasional apabila usaha mikro kecil dan menengah yang menjadi anggotanya, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersinergi menjadi kekuatan bersama untuk mengembangkan koperasi.
Dalam perkembangannya koperasi Indonesia mengalami pasang surut. Pemerintah telah berulang kali merevisi undang-undang (UU) koperasi untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Pada masa orde baru, koperasi mengalami puncak kejayaan melalui kehadiran Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa. Berkembang sejak 1970-an, Koperasi Unit Desa menjelma menjadi unit penggerak perekonomian bagi desa-desa di Indonesia. Sejak saat itu jumlah koperasi secara nasional mencapai ribuan.
Kondisi Koperasi Saat Pandemi
Kegiatan pendataan koperasi yang sebelumnya menggunakan cara tradisional atau manual saat pandemi mengalami beberapa kendala. Pasalnya ada kebijakan kerja dari rumah dan pembatasan interaksi langsung. Hal tersebut membuat pemerintah memaksa segala bidang untuk mampu mensinkronisasi bidang usahanya dengan sistem digital
Keuntungan Menggunakan Sistem Digital Koperasi
1.Transparansi penyaluran dana
Data penyaluran dana akan menjadi transparan. Nilai setoran, nilai pinjaman, nilai tabungan, akan dapat diketahui oleh kedua belah pihak, baik koperasi maupun nasabah.
2.Pengelolaan data internal yang lebih terstruktur
Bukan hanya data keuangan, informasi nasabah akan tertata rapi dan terorganisir dengan baik. Kasus kehilangan data pun akan dapat diminimalisir bila tercatat secara digital.
3.Pengelolaan keuangan yang dapat dipantau setiap saat
Jika menggunakan sistem digital, pengelolaan keuangan dapat dipantau 24 jam dimanapun Anda berada. Sehingga pemilik koperasi dapat melihat laporan perkembangan koperasi kapanpun.
Sudahkah koperasi Anda menggunakan sistem digital koperasi?
Bila belum dan Anda tertarik untuk menggunakan sistem digital koperasi
bisa coba demo aplikasi koperasi online demo.ekoperasi.co.id