Table of Contents
ToggleKeunggulan Badan Usaha Koperasi
Sukarela dan Terbuka
Keanggotaan koperasi atas dasar sukarela. Harapannya, orang yang ingin menjadi anggota koperasi bergabung atas keinginannya sendiri, tanpa paksaan siapapun. Sebuah koperasi juga terbuka pada siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota. Keanggotaan koperasi bersifat bebas, sehingga orang bisa masuk dan keluar setelah sebuah periode usai. Dengan demikian, keanggotaan maupun permodalan koperasi tidak bersifat permanen.
Jika pada badan usaha lain sistem pengelolaan cenderung tertutup, tidak demikian dengan koperasi. Pengelolaan lebih terbuka, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah mengetahui seperti apa dana mereka dikelola. Penanggung jawab sebuah koperasi adalah pengurus, maka setiap pengurus dituntut untuk menjaga agar koperasi tetap transparan.
Dari dan untuk Anggota (Demokrasi Kooperatif)
Modal yang digunakan adalah simpanan wajib dan sukarela anggota. Nantinya, anggota juga yang akan dapat menikmati produk usaha dan hasil dari pengembangan usaha. Besar simpanan pokok yang dibayarkan hanya satu kali di awal pun tidak berat. Simpanan wajib biasanya ditetapkan tanpa memberatkan anggota. Sementara simpanan sukarela disetorkan dengan jumlah yang tak ditentukan.
Bertujuan untuk Menyejahterakan
Berbeda dengan banyak jenis usaha lain yang memang didirikan untuk mencari untung, koperasi didirikan untuk mensejahterakan anggotanya. Oleh karena itu, dalam usaha apapun, koperasi tidak memberikan beban administrasi tinggi. Koperasi juga membuka pintu lebar-lebar untuk anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha.
Demokrasi Ekonomi
Dalam koperasi dikenal istilah imbalan jasa. Imbalan jasa ini ditentukan dari banyaknya jasa masing-masing anggota dalam koperasi. Dengan demikian, tidak terjadi ketimpangan. Dalam koperasi, semua laporan keuangan dapat diakses anggota, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci dalam demokrasi ekonomi.
Keberadaan Koperasi
Keberadaan koperasi menjadi salah satu solusi mendorong perekonomian masyarakat dalam menghadapi persaingan global. Dengan adanya koperasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing masyarakat dalam dunia usaha.
Badan usaha koperasi ini berhasil meningkatkan kontribusi PDB nasional, 1,71 persen pada 2014 berturut-turut hingga mencapai 5,1 persen pada 2019. Namun, di sisi lain, jumlah koperasi di Indonesia terus menurun.
Namun, nyatanya kini persaingan koperasi dengan lembaga keuangan mikro maupun perbankan saat ini makin ketat. Eksistensi koperasi semakin terdesak dengan lembaga keuangan lain yang menyediakan program permodalan dengan bunga yang bersaing pula. Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), pada 2019 jumlah koperasi mencapai 152.174 unit. Kemudian, pada 2018 turun menjadi 126.343 unit. Tahun berikutnya, 2019 juga turun hingga 123.048 unit dengan jumlah anggota 22.463.738 orang saja.
Dari jumlah itu, hanya 35.76o uni saja yang sudah teregistrasi atau memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK). Koperasi yang melakukan rapat anggota tahunan (RAT) rutin secara nasional baru 45.490 unit koperasi atau 37%
Baca Juga:
Strategi Promosi Koperasi di Media Sosial
Upaya yang Perlu Disiapkan Koperasi dalam Persaingan Ketat
Pada kenyataannya, mengembangkan koperasi tidak selalu berjalan lancar karena adanya persaingan yang ketat. Untuk menghadapi itu semua, koperasi perlu berupaya untuk mempersiapkan koperasi agar tetap eksis di tengah persaingan.
Memunculkan Terobosan Baru/Program Baru
Koperasi perlu berbenah dan melahirkan berbagai terobosan atau program baru di dalamnya. Program dapat disesuaikan dengan target koperasi yang lebih luas seperti menarget generasi milenial. Pasalnya banyak dari generasi milenial yang belum mengerti sistem tabung, deposito, ataupun pinjaman usaha di koperasi. Perlu diadakan sosialisasi atau pengenalan-pengenalan program koperasi yang lebih modern.
Berbenah pada Sisi Manajemen Operasional
Manajemen operasional merupakan salah satu faktor terpenting bagi kelangsungan sebuah perusahan. Adanya manajemen operasional membuat pembagian kinerja dan proses kinerja perusahaan dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan perusahaan. Berikut lima fungsi utama manajemen operasional:
- Perencanaan, tujuan perusahaan dan bagaimana strategi untuk mencapai tujuan tersebut dengan sumber daya yang tersedia. Perencanaan terbagi menjadi perencanaan strategi dan perencanaan operasional.
- Pengorganisasian atau sinkronisasi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya fisik, dan sumber daya modal dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Pengarahan dilakukan dengan memberikan arahan kepada karyawan agar dapat menunaikan tugas mereka masing-masing. Selain itu, commanding dilakukan agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Koordinasi adalah salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubung-hubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan pekerjaan-pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerjasama yang terarah dalam usaha mencapai tujuan bersama atau tujuan organisasi.
Pengendalian atau pengawasan adalah suatu kegiatan untuk memantau, membuktikan, dan memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan, diperintahkan, dan dikondisikan sebelumnya dapat berjalan sesuai target atau tujuan tertentu.
Peningkatan Kualitas SDM
Selain itu, Peningkatan kualitas SDM koperasi juga diperlukan. Pasalnya selalu ada pengetahuan baru tentang perkoperasian yang tumbuh. Peningkatan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan pelatihan, pendampingan profesional, maupun studi banding.
Mampu Beradaptasi dengan Zaman
Saat ini, era industri 4.0 menjadi tantangan baru yang dihadapi perkoperasian Indonesia. Hal ini terjadi karena adanya perubahan gaya hidup generasi milenial yang begitu cepat dan tidak menentu akibat perkembangan teknologi informasi, robotik, AI, dan komunikasi yang pesat.
Oleh karena itu, upaya Kemenkop dalam mendorong koperasi menghadapi era industri 4.0 sedang gencar-gencarnya digalakkan.
Di tengah dinamika ekonomi digital saat ini, koperasi yang sudah memiliki SDM generasi milenial juga langsung bergerak sehingga banyak koperasi yang sudah menerapkan sistem digital, baik untuk pembukuan, transaksi, promosi produk, bahkan rapat anggota secara online.
Penerapan Sistem Digital pada Koperasi
Penerapan sistem digital koperasi ini diharapkan mampu membantu koperasi dalam mendapat predikat kredibel. Terkhusus dari anggota dan umumnya dari masyarakat. Dengan predikat kredibel, maka akan semakin banyak orang yang percaya pada koperasi dan memutuskan untuk menjadi anggota.
Sistem Digital pada koperasi sangat membantu manajemen koperasi menjadi lebih baik seperti pembukuan, transaksi, dan pelaporan akan terkelola oleh sistem. Sehingga membuat staf koperasi dapat memanfaatkan waktu lebih baik untuk membuat program baru atau mengembangkan koperasi menjadi lebih baik lagi.
Waktu yang dulunya habis untuk mengelola pembukuan, transaksi, dan membuat laporan akan semakin efisien dengan bantuan sistem digital koperasi. Selain itu, pemanfaatan sistem dapat meningkat kredibilitas koperasi, pasalnya dengan menggunakan sistem masalah yang sering dialami seperti kehilangan data, kerancuan data akan diminimalisir.
Oleh karena itu, koperasi sangat direkomendasikan menggunakan sistem digital koperasi.
Untuk Anda para staf koperasi yang ingin merasakan bagaimana memudahkan mengelola koperasi
dengan sistem koperasi digital dapat mengunjungi